DPD RI Minta Pemkab Manokwari Tinjau Ulang Pemberhentian 235 Nakes Kontrak
Iklan – Geser ke atas untuk melanjutkan
LIVE
Auto
Dark Mode
Light Mode
News
Politik
Ekonomi
Artis
Trending
Tekno
Oto
Dunia
Gaya
Sehat
BolaSport
Foto
Video
LIVE
Auto
Dark Mode
Light Mode
News
Politik
Ekonomi
Artis
Trending
Tekno
Oto
Dunia
Gaya
Sehat
BolaSport
Foto
Video
HEADLINE HARI INI
BPJS PBI DinonaktifkanKapolres Bima NarkobaMenkes Pecat dr Piprim
BPJS PBI DinonaktifkanKapolres Bima NarkobaMenkes Pecat dr Piprim
PERISTIWA
DPD RI Minta Pemkab Manokwari Tinjau Ulang Pemberhentian 235 Nakes Kontrak
Kebijakan Pemberhentian Nakes Manokwari sebanyak 235 tenaga kesehatan kontrak menuai sorotan DPD RI, yang meminta Pemkab Manokwari meninjau ulang keputusan tersebut karena dinilai tidak sesuai prosedur dan berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan.
Sabtu, 21 Feb 2026 05:01:09
dpd ri
Copied!
Kebijakan Pemberhentian Nakes Manokwari sebanyak 235 tenaga kesehatan kontrak menuai sorotan DPD RI, yang meminta Pemkab Manokwari meninjau ulang keputusan tersebut karena dinilai tidak sesuai prosedur dan berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan. (AntaraNews)
ADVERTISEMENT
Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari meninjau kembali kebijakan pemberhentian 235 tenaga kesehatan (nakes) kontrak di sejumlah fasilitas kesehatan. Sebagia