Polisi Tangkap Peracik Petasan di Magelang, 12 Kg Bahan Peledak Disita
Scan this QR or download app from:
Bantu kami untuk merekomendasikan konten dengan melengkapi data diri
Anda di sini
Dashboard
Logout
Login
Network
Home
Aceh
Sumut
Sumsel
Jabar
Jateng
Yogya
Jatim
Bali
Kalbar
Sulsel
Babel
Lampung
Maluku
Your browser does not support the audio tag.
Listen
A
A
Aa
Text
Link Copied!
Read Next : Kasus Ledakan Gudang Petasan di Sukorejo Kendal, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Daerah
Jateng
Detail Berita
Polisi Tangkap Peracik Petasan di Magelang, 12 Kg Bahan Peledak Disita
Selasa, 24 Februari 2026 – 06:22:00 WIB
Share
Link Copied!
iNews TV
Polisi menangkap peracik petasan dan menyita 12 kg bubuk mercon siap racik di Kabupaten Magelang. (Foto: iNews)
MAGELANG, iNews.id – Seorang pemuda berinisial WAM (21), penjual sekaligus peracik petasan di Kabupaten Magelang ditangkap polisi. Dari penangkapan itu, petugas menyita 12 kg bahan petasan siap racik serta puluhan petasan siap ledak. Terungkapnya bisnis terlarang ini bermula dari patroli siber yang dilakukan tim Resmob Polresta Magelang di media sosial Facebook. Petugas menemukan akun berinisial Z yang secara terang-terangan menawarkan obat petasan dan mercon siap ledak.
Baca Juga
Toko Petasan Meledak, 12 Orang Tewas
Melihat hal tersebut, petugas kemudian menyamar menjadi pembeli dan memancing tersangka untuk bertransaksi. WAM, warga Desa Mranggen, Kecamatan Srumbung tersebut akhirnya berhasil diringkus petugas di wilayah Kecamatan Muntilan tanpa perlawanan. Usai penangkapan, polisi langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Hasilnya mengejutkan, petugas menemukan gudang penyimpanan bahan peledak yang diletakkan di dalam kamar dan dapur.
Baca Juga
Ledakan Maut di Situbondo, Polisi Temukan Sejumlah Petasan Besar di TKP
“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 kilogram bahan dasar petasan seperti potasium, belerang, dan aluminium powder. Selain itu, ditemukan juga bubuk petasan siap ledak seberat satu kilogram serta 44 butir mercon jenis tempe siap ledak,” ujar Wakasat Reskrim Polresta Magelang, AKP Toyib Riyanto, Selasa (24/2/2026). Selain bahan peledak, polisi juga menyita alat pendukung lainnya seperti timbangan digital, benang sumbu mercon, dan saringan yang digunakan tersangka untuk meracik bubuk mercon secara mandiri. AKP Toyib menegaskan, tindakan tersangka sangat membahayakan keamanan umum, terutama di lingkungan padat penduduk. Saat ini, WAM telah mendekam di sel tahanan Mapolresta Magelang untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor: Kastolani M