Kasus Kuota Haji Berlanjut, KPK Sebut Yaqut Sudah Terima SPDP
Iklan – Geser ke atas untuk melanjutkan
LIVE
Auto
Dark Mode
Light Mode
News
Politik
Ekonomi
Artis
Trending
Tekno
Oto
Dunia
Gaya
Sehat
BolaSport
Foto
Video
LIVE
Auto
Dark Mode
Light Mode
News
Politik
Ekonomi
Artis
Trending
Tekno
Oto
Dunia
Gaya
Sehat
BolaSport
Foto
Video
HEADLINE HARI INI
BPJS PBI DinonaktifkanKapolres Bima NarkobaMenkes Pecat dr Piprim
BPJS PBI DinonaktifkanKapolres Bima NarkobaMenkes Pecat dr Piprim
PERISTIWA
Kasus Kuota Haji Berlanjut, KPK Sebut Yaqut Sudah Terima SPDP
Oleh karena itu, KPK menilai alasan pembagian kuota tidak relevan.
Selasa, 24 Feb 2026 22:58:44
kpk
Copied!
Kasus Kuota Haji Berlanjut, KPK Sebut Yaqut Sudah Terima SPDP (merdeka.com)
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) terkait perkara dugaan korupsi kuota haji. Penegasan tersebut disampaikan KPK sebagai bagian dari proses hukum yang tengah berjalan dalam pengusutan kasus tersebut.”Saya yakin sudah, sudah diberikan,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (24/2).Budi juga menjelaskan terkait kujungan KPK dan BPK ke Arab Saudi. Ia menyebut, pihaknya mengecek secara langsung fasilitas yang disediakan dan sangat. Oleh karena itu, KPK menilai alasa