Pemerintah Tegaskan Komitmen Jaga Ekosistem Media dengan Publisher Rights, Pastikan Informasi Publik Akurat
Iklan – Geser ke atas untuk melanjutkan
LIVE
Auto
Dark Mode
Light Mode
News
Politik
Ekonomi
Artis
Trending
Tekno
Oto
Dunia
Gaya
Sehat
BolaSport
Foto
Video
LIVE
Auto
Dark Mode
Light Mode
News
Politik
Ekonomi
Artis
Trending
Tekno
Oto
Dunia
Gaya
Sehat
BolaSport
Foto
Video
HEADLINE HARI INI
Epstein FilesBPJS PBI DinonaktifkanSungai Cisadane Tercemar
Epstein FilesBPJS PBI DinonaktifkanSungai Cisadane Tercemar
PERISTIWA
Pemerintah Tegaskan Komitmen Jaga Ekosistem Media dengan Publisher Rights, Pastikan Informasi Publik Akurat
Pemerintah menegaskan komitmen untuk menjaga keberlanjutan usaha media massa dan memastikan masyarakat mendapat informasi publik akurat melalui pemberlakuan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights.
Minggu, 15 Feb 2026 12:00:39
platform digital
Copied!
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan krusialnya **peran pers di era AI dan disinformasi** sebagai penjaga integritas informasi dan ruang publik yang sehat, bukan pilihan. (AntaraNews)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan usaha media massa di tengah derasnya arus konten digital. Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat mengakses informasi p