Kejagung Berhasil Lelang Aset Terpidana BLBI BHS Senilai Rp12,3 Miliar: Langkah Pemulihan Kerugian Negara
Iklan – Geser ke atas untuk melanjutkan
LIVE
Auto
Dark Mode
Light Mode
News
Politik
Ekonomi
Artis
Trending
Tekno
Oto
Dunia
Gaya
Sehat
BolaSport
Foto
Video
LIVE
Auto
Dark Mode
Light Mode
News
Politik
Ekonomi
Artis
Trending
Tekno
Oto
Dunia
Gaya
Sehat
BolaSport
Foto
Video
HEADLINE HARI INI
BYON Madness 3Kapolres Bima NarkobaMenkes Pecat dr Piprim
BYON Madness 3Kapolres Bima NarkobaMenkes Pecat dr Piprim
PERISTIWA
Kejagung Berhasil Lelang Aset Terpidana BLBI BHS Senilai Rp12,3 Miliar: Langkah Pemulihan Kerugian Negara
Kejaksaan Agung (Kejagung) sukses melelang aset terkait kasus BLBI Bank Harapan Sentosa (BHS) dari terpidana Eko Edi Putranto, menandai upaya pemulihan kerugian negara. Simak detail lelang aset BLBI ini.
Sabtu, 28 Feb 2026 13:01:37
korupsi
Copied!
Kejaksaan Agung (Kejagung) sukses melelang aset terkait kasus BLBI Bank Harapan Sentosa (BHS) dari terpidana Eko Edi Putranto, menandai upaya pemulihan kerugian negara. Simak detail lelang aset BLBI ini. (AntaraNews)
ADVERTISEMENT
Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil melaksanakan lelang satu aset penting dari terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Bank Harapan Sentosa (BHS). Aset yang dilelang ini merupakan milik terpidana