Berkas Roy Suryo Cs Segera Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Get iNews App
with new looks!
Scan this QR or download app from:
Search
Mode Gelap
Bantu kami untuk merekomendasikan konten dengan melengkapi data diri
Anda di sini
Dashboard
Logout
Login
Network
Advertisement
Home
Video
iShort
Photo
Infographic
Your browser does not support the audio tag.
Listen
A
A
Aa
Text
Read Next : Jokowi Tegaskan Kasus Ijazah Harus Sampai Pengadilan
Advertisement . Scroll to see content
Multimedia
Video
Detail Berita
Berkas Roy Suryo Cs Segera Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Minggu, 15 Februari 2026 – 23:08:00 WIB
iNews TV
Advertisement . Scroll to see content
JAKARTA, iNews.id – Polda Metro Jaya akan kembali melimpahkan berkas perkara Roy Suryo dan rekan-rekannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta setelah menuntaskan pemeriksaan tambahan terhadap para saksi, termasuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai pelapor.Sebelumnya, berkas perkara Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Dokter Tifauziah Tyassuma yang dikenal sebagai trio RRT sempat dikembalikan pihak kejaksaan karena dinilai belum memenuhi kelengkapan.Menindaklanjuti hal tersebut, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian melakukan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah saksi guna melengkapi petunjuk dari jaksa. Editor: Komaruddin Bagja
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!
Follow
Tags:
roy suryo
Roy Suryo Cs
ijazah jokowi
Related News
Video
Jokowi Tegaskan Kasus Ijazah Harus Sampai Pengadilan