Evaluasi Inovasi Daerah di Ngawi, BSKDN Tegaskan 8 Prinsip Berbasil Ilmu Pengetahuan
Scan this QR or download app from:
Bantu kami untuk merekomendasikan konten dengan melengkapi data diri
Anda di sini
Dashboard
Logout
Login
Network
Home
Aceh
Sumut
Sumsel
Jabar
Jateng
Yogya
Jatim
Bali
Kalbar
Sulsel
Babel
Lampung
Maluku
Your browser does not support the audio tag.
Listen
A
A
Aa
Text
Link Copied!
Read Next : BSKDN Kemendagri Dorong Pemprov Jateng Perkuat Inovasi lewat Policy Brief
Daerah
Jatim
Detail Berita
Evaluasi Inovasi Daerah di Ngawi, BSKDN Tegaskan 8 Prinsip Berbasil Ilmu Pengetahuan
Rabu, 04 Maret 2026 – 01:40:00 WIB
Share
Link Copied!
Tim iNews
BSKDN mendorong inovasi daerah berbasis ilmu pengetahuan dalam Evaluasi Penyelenggaraan Inovasi Daerah 2025 dan Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah (IID) 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, Selasa (3/3/2026). (Foto: ist)
NGAWI, iNews.id – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menegaskan pentingnya pemahaman dan implementasi delapan prinsip inovasi daerah yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan bukti (evidence-based policy). Hal itu ditegaskan Yusharto dalam kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Inovasi Daerah 2025 dan Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah (IID) 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, Selasa (3/3/2026).
Baca Juga
Kemendagri Ingatkan Daerah, Penghargaan Inovasi Bukan Akhir dari Terobosan
Menurut Yusharto, inovasi tidak semestinya dipandang sekadar sebagai agenda tahunan atau capaian simbolik semata. Melainkan, inovasi harus dirancang secara komprehensif, ditopang oleh analisis yang mendalam, serta diarahkan untuk meningkatkan efektivitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.“Inovasi daerah dapat dimaknai sebagai upaya pembaruan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertujuan meningkatkan kinerja pemerintah daerah. Karena itu, inovasi harus berbasis ilmu pengetahuan, memiliki manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Baca Juga
Indonesia Terus Dorong Transformasi Digital, Perusahaan Bersaing Inovasi
Yusharto memaparkan delapan prinsip inovasi daerah yang harus menjadi kompas kebijakan, yaitu efisiensi dan efektivitas, peningkatan kualitas pelayanan, tidak menimbulkan konflik kepentingan, berorientasi pada kepentingan umum, dilaksanakan secara terbuka, memenuhi nilai kepatutan, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta berkelanjutan.Menurutnya, prinsip keterbukaan menjadi kunci dalam membangun ekosistem inovasi yang sehat. Pemerintah daerah perlu memastikan transparansi dalam setiap tahapan inovasi, membuka