Gugatan Lingkungan Perusahaan di Sumut Senilai Rp4,8 Triliun Terus Berjalan
Iklan – Geser ke atas untuk melanjutkan
LIVE
Auto
Dark Mode
Light Mode
News
Politik
Ekonomi
Artis
Trending
Tekno
Oto
Dunia
Gaya
Sehat
BolaSport
Foto
Video
LIVE
Auto
Dark Mode
Light Mode
News
Politik
Ekonomi
Artis
Trending
Tekno
Oto
Dunia
Gaya
Sehat
BolaSport
Foto
Video
HEADLINE HARI INI
Epstein FilesBPJS PBI DinonaktifkanSungai Cisadane Tercemar
Epstein FilesBPJS PBI DinonaktifkanSungai Cisadane Tercemar
PERISTIWA
Gugatan Lingkungan Perusahaan di Sumut Senilai Rp4,8 Triliun Terus Berjalan
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memastikan gugatan perdata terhadap enam perusahaan di Sumatera Utara terkait kerusakan lingkungan dan banjir senilai Rp4,8 triliun terus berjalan, meskipun ada peninjauan ulang pencabutan izin salah satu perusahaan.
Sabtu, 14 Feb 2026 16:02:02
kerusakan lingkungan
Copied!
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memastikan gugatan perdata terhadap enam perusahaan di Sumatera Utara terkait kerusakan lingkungan dan banjir senilai Rp4,8 triliun terus berjalan, meskipun ada peninjauan ulang pencabutan izin salah satu perusahaan. (AntaraNews)
ADVERTISEMENT
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terus melanjutkan gugatan perdata terhadap enam perusahaan di Sumatera Utara. Gugatan ini terkait dugaan kerusakan lingkungan dan kontribusi terhadap banjir ya