Eks Penyidik KPK Soal Yaqut Dialihkan Status Penahanan: Tahanan Korupsi Tempatnya di Rutan
Iklan – Geser ke atas untuk melanjutkan
LIVE
Auto
Dark Mode
Light Mode
News
Politik
Ekonomi
Artis
Trending
Tekno
Oto
Dunia
Gaya
Sehat
BolaSport
Foto
Video
LIVE
Auto
Dark Mode
Light Mode
News
Politik
Ekonomi
Artis
Trending
Tekno
Oto
Dunia
Gaya
Sehat
BolaSport
Foto
Video
HEADLINE HARI INI
Arus Mudik 2026Bupati Cilacap Tersangka KorupsiAktivis KontraS Disiram Air Keras
Arus Mudik 2026Bupati Cilacap Tersangka KorupsiAktivis KontraS Disiram Air Keras
PERISTIWA
Eks Penyidik KPK Soal Yaqut Dialihkan Status Penahanan: Tahanan Korupsi Tempatnya di Rutan
Eks penyidik KPK Yudi Purnomo menyoroti polemik tahanan rumah Yaqut. Ia menilai kebijakan itu berdampak pada kepercayaan publik.
Selasa, 24 Mar 2026 15:47:55
eks menag yaqut
Copied!
Eks Penyidik KPK Soal Yaqut Dialihkan Status Penahanan: Tahanan Korupsi Tempatnya di Rutan (merdeka.com)
ADVERTISEMENT
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menanggapi keputusan KPK yang sempat mengalihkan status penahanan tersangka kasus korupsi kuota haji 2023–2024, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi tahanan rumah. Ia menilai polemik yang muncul seharusnya bisa dihindari.”Hal tersebut seharusnya tidak perlu terjadi kalo saja KPK tetap berpedoman pada pakem yang selama ini dianut yaitu tahanan