Dokter Tifa Tegaskan Tak akan Ajukan Restorative Justice: Saya Korban Kriminalisasi
Get iNews App
with new looks!
Scan this QR or download app from:
Search
Mode Gelap
Bantu kami untuk merekomendasikan konten dengan melengkapi data diri
Anda di sini
Dashboard
Logout
Login
Network
Advertisement
Home
Nasional
Internasional
Megapolitan
Ramadan
Your browser does not support the audio tag.
Listen
A
A
Aa
Text
Comment
Share:
copy link article
Link Copied!
Read Next : Ade Darmawan Bela Rismon Akui Ijazah Jokowi Asli: Batinnya Terusik!
Baca Selengkapnya
Advertisement . Scroll to see content
News
Nasional
Detail Berita
Dokter Tifa Tegaskan Tak akan Ajukan Restorative Justice: Saya Korban Kriminalisasi
Kamis, 26 Maret 2026 – 21:17:00 WIB
Share
copy link article
Link Copied!
Achmad Al Fiqri
Tersangka tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content
JAKARTA, iNews.id – Tersangka tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menegaskan tak akan mengajukan keadilan restoratif atau restorative justice atas kasus yang menimpanya. Dia justru mengaku sebagai korban kriminalisasi atas perkara tersebut. Hal itu disampaikan Dokter Tifa sekaligus merespons isu dirinya akan mengajukan restorative justice ke Jokowi.
Baca Juga
Iran Bombardir Pangkalan-pangkalan Timur Tengah, Pasukan AS Lari ke Hotel
“Sekali lagi, sebagai penegasan bahwa saya belum pernah dan tidak akan pernah, insyaallah, untuk mengajukan restorative justice kepada siapa pun,” ujar Dokter Tifa di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2026).Tifa menegaskan, perkara yang menimpanya merupakan bentuk kriminalisasi atas sebuah karya ilmiah. Untuk itu, dia menyatakan tak akan meminta maaf pada pihak mana pun, termasuk Jokowi.