Gibran Ingin Koruptor Dimiskinkan, Dorong RUU Perampasan Aset Disahkan
Get iNews App
with new looks!
Scan this QR or download app from:
Search
Mode Gelap
Bantu kami untuk merekomendasikan konten dengan melengkapi data diri
Anda di sini
Dashboard
Logout
Login
Network
Advertisement
Home
Nasional
Internasional
Megapolitan
Your browser does not support the audio tag.
Listen
A
A
Aa
Text
Comment
Share:
copy link article
Link Copied!
Read Next : 3 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Dituntut 14 Tahun Penjara usai Rugikan Negara Rp285 Triliun
Baca Selengkapnya
Advertisement . Scroll to see content
News
Nasional
Detail Berita
Gibran Ingin Koruptor Dimiskinkan, Dorong RUU Perampasan Aset Disahkan
Sabtu, 14 Februari 2026 – 18:15:00 WIB
Share
copy link article
Link Copied!
Achmad Al Fiqri
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (dok. YouTube/Gibran Rakabuming)
Advertisement . Scroll to see content
JAKARTA, iNews.id – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menginginkan agar para koruptor dimiskinkan dan hartanya diberikan kepada negara. Gibran menilai, para koruptor tidak cukup hanya dihukum penjara saja.”Jika kita sungguh-sungguh ingin memberantas korupsi, maka koruptor harus dimiskinkan,” kata Gibran dalam keterangan video, dikutip Sabtu (14/2/2026).
Baca Juga
AS Sadar Tak Ada Solusi Militer untuk Hambat Nuklir Iran
“Para koruptor harus tahu bahwa kejahatan korupsi bukan hanya membuat mereka harus tidur di balik jeruji besi, tapi negara juga dapat mengambil kembali semua harta yang mereka curi,” sambungnya.Kendati demikian Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset hingga kini masih mandek. Gibran menegaskan, Presiden Prabowo Subianto mendorong agar RUU Perampasan Aset disahkan.
Baca Juga
Wapres Gibran Tinjau Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Ribuan Warga Mengungsi