3 Rumah Nia Daniaty Terancam Disita gegara Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Belum Dibayarkan!
Get iNews App
with new looks!
Scan this QR or download app from:
Search
Mode Gelap
Bantu kami untuk merekomendasikan konten dengan melengkapi data diri
Anda di sini
Dashboard
Logout
Login
Network
Advertisement
Home
Seleb
Health
Film
Music
Muslim
Your browser does not support the audio tag.
Listen
A
A
Aa
Text
Comment
Share:
copy link article
Link Copied!
Read Next : Tragis! Ada Korban Jiwa di Kasus CPNS Bodong Nia Daniaty dan Olivia Nathania
Baca Selengkapnya
Advertisement . Scroll to see content
Lifestyle
Seleb
Detail Berita
3 Rumah Nia Daniaty Terancam Disita gegara Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Belum Dibayarkan!
Rabu, 18 Februari 2026 – 16:46:00 WIB
Share
copy link article
Link Copied!
Ravie Wardani
Korban CPNS bodong yang menyeret nama Nia Daniaty dan putrinya, Olivia Nathania. (Foto: Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content
JAKARTA, iNews.id – Kasus penipuan CPNS bodong yang menyeret nama penyanyi senior Nia Daniaty dan putrinya, Olivia Nathania, kembali memanas. Kali ini, rumah milik Nia terancam disita, karena ganti rugi sebesar Rp8,1 miliar kepada 179 korban belum juga dibayarkan.Desakan penyitaan mencuat setelah agenda aanmaning atau teguran eksekusi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2026), tak dihadiri pihak termohon eksekusi. Kuasa hukum korban, Odie Hudiyanto, menyebut panggilan telah diterima secara sah, namun tidak satu pun dari pihak Olivia maupun Nia hadir.
Baca Juga
Pengaruh Tahun Kuda Api 2026 dalam Hubungan Asmara, Lebih Berani, tetapi Tetap Hati-Hati
“Panggilan sudah sah diterima, tapi sampai sidang dimulai tidak ada yang datang. Kami sudah punya data aset-aset milik Nia Daniaty, Olivia, dan Rafly yang bisa disita atau diblokir,” tegas Odie di PN Jakarta Selatan.Nia Daniaty dan Olivia Nathania belum membayarkan ganti rugi korban CPNS bodong. (Foto: Instagram)3 Rumah Nia Daniaty Sudah Dikantongi DatanyaKuasa