KPK Peringatkan Potensi Korupsi Sektor Bisnis RI Usai Tarif Trump Dibatalkan
Iklan – Geser ke atas untuk melanjutkan
LIVE
Auto
Dark Mode
Light Mode
News
Politik
Ekonomi
Artis
Trending
Tekno
Oto
Dunia
Gaya
Sehat
BolaSport
Foto
Video
LIVE
Auto
Dark Mode
Light Mode
News
Politik
Ekonomi
Artis
Trending
Tekno
Oto
Dunia
Gaya
Sehat
BolaSport
Foto
Video
HEADLINE HARI INI
BPJS PBI DinonaktifkanKapolres Bima NarkobaMenkes Pecat dr Piprim
BPJS PBI DinonaktifkanKapolres Bima NarkobaMenkes Pecat dr Piprim
PERISTIWA
KPK Peringatkan Potensi Korupsi Sektor Bisnis RI Usai Tarif Trump Dibatalkan
KPK mengungkapkan perubahan dalam perdagangan global dapat memengaruhi sektor usaha di dalam negeri, sehingga meningkatkan risiko terjadinya praktik korupsi.
Selasa, 24 Feb 2026 10:34:21
kpk
Copied!
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (© 2026 Liputan6.com)
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan terhadap keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan kebijakan tarif yang diterapkan oleh Presiden Donald Trump. Keputusan tersebut diperkirakan akan memengaruhi iklim perdagangan Indonesia sebagai negara mitra bisnis. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa perubahan dalam perdagangan global dapat berdampak pada sektor usaha domestik, yang berpotensi meningkatkan praktik korupsi antara pemerintah dan sektor swasta. “Ya