Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi, KPK Usut Mekanisme Pengadaan di DJKA
Get iNews App
with new looks!
Scan this QR or download app from:
Search
Mode Gelap
Bantu kami untuk merekomendasikan konten dengan melengkapi data diri
Anda di sini
Dashboard
Logout
Login
Network
Advertisement
Home
Nasional
Internasional
Megapolitan
Ramadan
Your browser does not support the audio tag.
Listen
A
A
Aa
Text
Comment
Share:
copy link article
Link Copied!
Read Next : KPK Panggil Ulang Eks Menhub Budi Karya Sumadi terkait Kasus DJKA Hari Ini
Baca Selengkapnya
Advertisement . Scroll to see content
News
Nasional
Detail Berita
Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi, KPK Usut Mekanisme Pengadaan di DJKA
Senin, 09 Maret 2026 – 22:38:00 WIB
Share
copy link article
Link Copied!
Nur Khabibi
Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Foto: BPMI Setpres)
Advertisement . Scroll to see content
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Semarang, Jawa Tengah pada Senin (9/3/2026). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menggali keterangan Budi terkait mekanisme pengadaan di DJKA.
Baca Juga
Arab Saudi Kutuk Agresi Iran yang Terus Berlangsung ke Wilayahnya
“Pemeriksaan kali ini penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan proses dan mekanisme pengadaan yang berlangsung di DJKA ya, artinya di bawah lingkup pekerjaan Kementerian Perhubungan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (9/3/2026). Budi mengungkapkan, proyek DJKA berada di sejumlah daerah, seperti Sumatra, Jawa bagian Barat, Jawa Tengah, ruas Solo-Jogja, Jawa Timur, hingga Sulawesi.