9.000 PPPK di NTT Terancam Dirumahkan, Ada Apa?
Scan this QR or download app from:
Bantu kami untuk merekomendasikan konten dengan melengkapi data diri
Anda di sini
Dashboard
Logout
Login
Network
Home
Aceh
Sumut
Sumsel
Jabar
Jateng
Yogya
Jatim
Bali
Kalbar
Sulsel
Babel
Lampung
Maluku
Your browser does not support the audio tag.
Listen
A
A
Aa
Text
Link Copied!
Read Next : Ratusan Guru Madrasah Demo di Depan Gedung DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Diangkat Jadi PPPK
Daerah
Regional
Detail Berita
9.000 PPPK di NTT Terancam Dirumahkan, Ada Apa?
Sabtu, 28 Februari 2026 – 11:38:00 WIB
Share
Link Copied!
Tim iNews
Ilustrasi ribuan aparatur di NTT cemas setelah 9.000 PPPK terancam dirumahkan akibat batas belanja pegawai 2027. (Foto: ist)
KUPANG, iNews.id – Sebanyak 9.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) terancam dirumahkan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini menyusul kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen mulai 2027.Kondisi ini memicu keresahan luas, terutama di kalangan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang selama ini menjadi tulang punggung layanan publik.
Baca Juga
Ratusan Guru Madrasah Demo di Depan Gedung DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Diangkat Jadi PPPK
Gubernur NTT Melki Laka Lena mengungkapkan, potensi 9.000 PPPK terancam dirumahkan merupakan dampak implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).Regulasi tersebut mewajibkan pemerintah daerah membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.
Baca Juga
Viral Guru PPPK Paruh Waktu di Sumedang Terima Gaji Rp15 Ribu, Ini Respons Bupati
Saat ini, Pemprov NTT menanggung sekitar 12.000 PPPK. Dari jumlah itu, hanya 3.000 orang yang gajinya ditanggung pemerintah pusat, sementara 9.000 lainnya menjadi beban fiskal daerah.”Dari 12.000 PPPK itu, 9.000 harus saya rumahkan jika tidak ada perubahan regulasi. Saya punya beban sekarang mencari cara bagaimana supaya mereka bisa tetap hidup di tengah keterbatasan APBD,” ujar Melki dikutip dari iNews TTU, Sabtu (28/2/2026).
Baca Juga
Viral Guru Honorer di Jeneponto Protes Digantikan Adik Kepala Sekolah Baru Lolos PPPK
Menurunnya nilai transfer pusat ke daerah membuat ruang fiskal Pemprov NTT semakin sempit. Pemerintah daerah kini melakukan simulasi untuk mencari jalan keluar.Gubernur Melki mengaku telah menginstruksikan BKD