Deportasi WNA Tiongkok: 13 Warga China Dideportasi Imigrasi Jakarta Selatan Akibat Pelanggaran Izin Tinggal
Iklan – Geser ke atas untuk melanjutkan
LIVE
Auto
Dark Mode
Light Mode
News
Politik
Ekonomi
Artis
Trending
Tekno
Oto
Dunia
Gaya
Sehat
BolaSport
Foto
Video
LIVE
Auto
Dark Mode
Light Mode
News
Politik
Ekonomi
Artis
Trending
Tekno
Oto
Dunia
Gaya
Sehat
BolaSport
Foto
Video
HEADLINE HARI INI
BPJS PBI DinonaktifkanKapolres Bima NarkobaMenkes Pecat dr Piprim
BPJS PBI DinonaktifkanKapolres Bima NarkobaMenkes Pecat dr Piprim
PERISTIWA
Deportasi WNA Tiongkok: 13 Warga China Dideportasi Imigrasi Jakarta Selatan Akibat Pelanggaran Izin Tinggal
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan melakukan deportasi 13 WNA Tiongkok yang menyalahgunakan izin tinggal untuk kegiatan fotoshoot komersial, menegaskan komitmen penegakan aturan imigrasi.
Sabtu, 21 Feb 2026 18:02:10
indonesia
Copied!
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan melakukan **deportasi WNA** sebanyak 13 orang asal China yang terlibat dalam event pemotretan berbayar karena terbukti menyalahgunakan izin tinggal. Simak detail pelanggarannya! (AntaraNews)
ADVERTISEMENT
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan telah mendeportasi sebanyak 13 warga negara Tiongkok pada 12 Februari 2026. Tindakan ini diambil setelah mereka terbukti melanggar izin tinggal di Indonesia.Pelanggaran tersebut terka