Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Narkoba, Polri: Tak Ada Ruang Aman bagi Pelaku!
Get iNews App
with new looks!
Scan this QR or download app from:
Search
Mode Gelap
Bantu kami untuk merekomendasikan konten dengan melengkapi data diri
Anda di sini
Dashboard
Logout
Login
Network
Advertisement
Home
Nasional
Internasional
Megapolitan
Your browser does not support the audio tag.
Listen
A
A
Aa
Text
Comment
Share:
copy link article
Link Copied!
Read Next : Komisi III DPR Minta Eks Kapolres Bima Kota Dihukum Berat usai Terseret Kasus Narkoba
Baca Selengkapnya
Advertisement . Scroll to see content
News
Nasional
Detail Berita
Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Narkoba, Polri: Tak Ada Ruang Aman bagi Pelaku!
Senin, 16 Februari 2026 – 14:38:00 WIB
Share
copy link article
Link Copied!
Riyan Rizki Roshali
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content
JAKARTA, iNews.id – Polri bakal menindak tegas peredaran narkoba, termasuk jika melibatkan anggotanya sendiri. Korps Bhayangkara menjamin tidak ada perlakuan khusus terhadap mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan tersangka kasus narkoba.“Kepolisian Negara Republik Indonesia sekali lagi menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun oleh oknum internal Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir saat konferensi pers, Minggu (15/2/2026) malam.
Baca Juga
Junta Myanmar Usir Diplomat Timor-Leste karena Buka Kasus Kejahatan Perang
Dia menjelaskan, Polri menyadari kepercayaan publik sebagai modal utama dalam melaksanakan tugas. Sehingga, pihaknya bakal menindak tegas siapa saja yang merusak kredibilitas Polri.“Sehingga setiap tindakan yang berpotensi merusak kredibilitas institusi Polri harus ditindak secara tegas dan proporsional. Dalam konteks ini, Bareskrim Polri telah mengambil langkah penegakan hukum terhadap oknum anggota Polri beserta keluarganya yang terlibat dalam