Gibran: Koruptor Harus Dimiskinkan, Negara Ambil Semua Harta yang Mereka Curi
Get iNews App
with new looks!
Scan this QR or download app from:
Search
Mode Gelap
Bantu kami untuk merekomendasikan konten dengan melengkapi data diri
Anda di sini
Dashboard
Logout
Login
Network
Advertisement
Home
Nasional
Internasional
Megapolitan
Your browser does not support the audio tag.
Listen
A
A
Aa
Text
Comment
Share:
copy link article
Link Copied!
Read Next : Gibran Ingin Koruptor Dimiskinkan, Dorong RUU Perampasan Aset Disahkan
Baca Selengkapnya
Advertisement . Scroll to see content
News
Nasional
Detail Berita
Gibran: Koruptor Harus Dimiskinkan, Negara Ambil Semua Harta yang Mereka Curi
Minggu, 15 Februari 2026 – 03:30:00 WIB
Share
copy link article
Link Copied!
Achmad Al Fiqri
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (dok. YouTube/Gibran Rakabuming)
Advertisement . Scroll to see content
JAKARTA, iNews.id – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, negara harus bisa mengambil kembali seluruh harta hasil kejahatan koruptor, bukan hanya memenjarakan pelakunya.”Jika kita sungguh-sungguh ingin memberantas korupsi, maka koruptor harus dimiskinkan,” kata Gibran dalam keterangan video, dikutip Minggu (15/2/2026).
Baca Juga
2.000 Warga Inggris, 6.000 Warga Prancis dan 13.000 Warga AS jadi Tentara Israel
Dia menekankan bahwa hukuman penjara saja tidak cukup memberi efek jera. Negara, kata dia, berhak menyita seluruh aset yang diperoleh dari praktik korupsi.”Para koruptor harus tahu bahwa kejahatan korupsi bukan hanya membuat mereka harus tidur di balik jeruji besi, tapi negara juga dapat mengambil kembali semua harta yang mereka curi,” sambungnya.
Baca Juga
Gibran Tak Masalah Materi Mens Rea, Pandji: Contoh Jokes Tak Perlu Ditan