Kubu Jokowi Keberatan Roy Suryo dan Rismon Sianipar Jadi Saksi Ahli karena Berstatus Tersangka
Iklan – Geser ke atas untuk melanjutkan
LIVE
Auto
Dark Mode
Light Mode
News
Politik
Ekonomi
Artis
Trending
Tekno
Oto
Dunia
Gaya
Sehat
BolaSport
Foto
Video
LIVE
Auto
Dark Mode
Light Mode
News
Politik
Ekonomi
Artis
Trending
Tekno
Oto
Dunia
Gaya
Sehat
BolaSport
Foto
Video
HEADLINE HARI INI
BPJS PBI DinonaktifkanKapolres Bima NarkobaMenkes Pecat dr Piprim
BPJS PBI DinonaktifkanKapolres Bima NarkobaMenkes Pecat dr Piprim
PERISTIWA
REGIONAL
Kubu Jokowi Keberatan Roy Suryo dan Rismon Sianipar Jadi Saksi Ahli karena Berstatus Tersangka
Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menilai kedua saksi ahli tersebut tidak dapat dianggap objektif dan independen.
Rabu, 18 Feb 2026 19:53:04
sidang citizen lawsuit
Copied!
Kubu Jokowi Keberatan Roy Suryo dan Rismon Sianipar Jadi Saksi Ahli karena Berstatus Tersangka (merdeka.com)
ADVERTISEMENT
Pihak tergugat I, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), menyatakan keberatan atas kehadiran dua saksi ahli, Roy Suryo dan Rismon Sianipar, dalam sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) di Pengadilan Negeri Surakarta (PN Solo), Rabu (18/2).Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menilai kedua saksi ahli tersebut tidak dapat dianggap objektif dan independen. Meski tidak memiliki hubungan keluarga maupun relasi langsung dengan para