Mendikdasmen Dukung Peraturan Menkomdigi: Langkah Penting Pembatasan Gawai Anak Usia di Bawah 16 Tahun
Iklan – Geser ke atas untuk melanjutkan
LIVE
Auto
Dark Mode
Light Mode
News
Politik
Ekonomi
Artis
Trending
Tekno
Oto
Dunia
Gaya
Sehat
BolaSport
Foto
Video
LIVE
Auto
Dark Mode
Light Mode
News
Politik
Ekonomi
Artis
Trending
Tekno
Oto
Dunia
Gaya
Sehat
BolaSport
Foto
Video
HEADLINE HARI INI
Ali Khamenei TewasSelat Hormuz DitutupVidi Aldiano Meninggal
Ali Khamenei TewasSelat Hormuz DitutupVidi Aldiano Meninggal
PERISTIWA
Mendikdasmen Dukung Peraturan Menkomdigi: Langkah Penting Pembatasan Gawai Anak Usia di Bawah 16 Tahun
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyambut baik Peraturan Menkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur Pembatasan Gawai Anak di bawah 16 tahun, bertujuan membentuk kebiasaan baik dan mencegah kecanduan.
Minggu, 08 Mar 2026 17:01:41
pembatasan gawai anak
Copied!
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyambut baik Peraturan Menkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur Pembatasan Gawai Anak di bawah 16 tahun, bertujuan membentuk kebiasaan baik dan mencegah kecanduan. (AntaraNews)
ADVERTISEMENT
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan dukungan penuh terhadap terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026. Aturan ini merupakan pelaksanaan terkait Tata Kelola Penyelenggaraan Si