Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan hingga September 2026
Get iNews App
with new looks!
Scan this QR or download app from:
Search
Mode Gelap
Bantu kami untuk merekomendasikan konten dengan melengkapi data diri
Anda di sini
Dashboard
Logout
Login
Network
Advertisement
Home
Nasional
Internasional
Megapolitan
Ramadan
Your browser does not support the audio tag.
Listen
A
A
Aa
Text
Comment
Share:
copy link article
Link Copied!
Read Next : Purbaya Lapor APBN Defisit Rp54,6 Triliun per Januari 2026
Baca Selengkapnya
Advertisement . Scroll to see content
News
Nasional
Detail Berita
Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan hingga September 2026
Senin, 23 Februari 2026 – 12:40:00 WIB
Share
copy link article
Link Copied!
Anggie Ariesta
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KITA di Jakarta, Senin (23/2/2026). (Foto: Aldhi Chandra)
Advertisement . Scroll to see content
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa penempatan dana tunai atau Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun di perbankan selama enam bulan ke depan atau hingga September 2026. Hal ini dilakukan seiring akan berakhirnya masa jatuh tempo penempatan dana tersebut pada Maret mendatang.Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, keputusan ini telah dikoordinasikan dengan Bank Indonesia (BI) untuk memastikan likuiditas di pasar tetap terjaga.
Baca Juga
Ketika Kapal Induk Amerika USS Gerald R Ford Menuju Iran, tapi 4.500 Pelautnya Lelah
“Kami bertemu Gubernur BI (Perry Warjiyo) Jumat lalu untuk konsolidasi kebijakan Rp200 triliun yang akan jatuh tempo Maret akan diperpanjang enam bulan ke depan,” ucap Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA di Jakarta, Senin (23/2/2026).Purbaya menambahkan, kebijakan mengalihkan dana yang sebelumnya mengendap di BI ke perbankan, terutama bank-bank anggota Himbara terbukti memberikan dampak positif terhadap biaya pinjaman masyarakat. Dia mencatat adanya