3 Remaja di Tulungagung Ditangkap terkait Kepemilikan Bahan Peledak, Bubuk Mesiu Disita
Scan this QR or download app from:
Bantu kami untuk merekomendasikan konten dengan melengkapi data diri
Anda di sini
Dashboard
Logout
Login
Network
Home
Aceh
Sumut
Sumsel
Jabar
Jateng
Yogya
Jatim
Bali
Kalbar
Sulsel
Babel
Lampung
Maluku
Your browser does not support the audio tag.
Listen
A
A
Aa
Text
Link Copied!
Read Next : 3 Ledakan Hancurkan Rumah Warga dalam Sepekan di Jateng gegara Rakit Petasan
Daerah
Jatim
Detail Berita
3 Remaja di Tulungagung Ditangkap terkait Kepemilikan Bahan Peledak, Bubuk Mesiu Disita
Senin, 02 Maret 2026 – 12:34:00 WIB
Share
Link Copied!
iNews
Personel Polsek Tanggunggunung, Jawa Timur (Jatim) menangkap tiga remaja yang diduga terlibat kepemilikan bahan peledak tanpa izin. (Foto: Afif Nasrul).
TULUNGAGUNG, iNews.id – Personel Polsek Tanggunggunung, Jawa Tengah (Jateng) menangkap tiga remaja yang diduga terlibat kepemilikan bahan peledak tanpa izin. Dari tangan ketiganya, polisi menyita 1,5 kilogram bubuk mesiu yang diduga akan digunakan untuk membuat petasan.Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdiyanto menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan warga pada Sabtu (28/2/2026) pukul 23.30 WIB. Masyarakat melaporkan adanya dugaan transaksi pembelian serbuk mesiu oleh seorang warga di Dusun Jaten, Desa Ngrejo, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga
Ledakan Hebat di Ponorogo, 1 Orang Tewas 2 Luka dan Rumah Rusak
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim langsung melakukan pengecekan ke lokasi pada Minggu (1/3/2026) pukul 00.30 WIB. Saat melakukan pemeriksaan di rumah warga, petugas menemukan sejumlah bahan yang diduga digunakan untuk merakit petasan, termasuk bubuk mesiu.Dalam operasi tersebut, tiga remaja yang ditangkap berinisial DL (15), RB (15) dan AP (15), yang seluruhnya merupakan warga Desa Ngrejo, Kecamatan Tanggunggunung.
Baca Juga
3 Ledakan Hancurkan Rumah Warga dalam Sepekan di Jateng gegara Rakit Petasan
Editor: Kurnia Illahi
Page:
1
2