Ekonom Kritik Produk AS Masuk RI Tak Wajib Sertifikasi Halal, Ancam Industri Nasional
Get iNews App
with new looks!
Scan this QR or download app from:
Search
Mode Gelap
Bantu kami untuk merekomendasikan konten dengan melengkapi data diri
Anda di sini
Dashboard
Logout
Login
Network
Advertisement
Home
Nasional
Internasional
Megapolitan
Ramadan
Your browser does not support the audio tag.
Listen
A
A
Aa
Text
Comment
Share:
copy link article
Link Copied!
Read Next : LPPOM MUI Soroti Kesepakatan Dagang RI-AS, Minta Tak Kompromi soal Sertifikasi Halal
Baca Selengkapnya
Advertisement . Scroll to see content
News
Nasional
Detail Berita
Ekonom Kritik Produk AS Masuk RI Tak Wajib Sertifikasi Halal, Ancam Industri Nasional
Minggu, 22 Februari 2026 – 19:29:00 WIB
Share
copy link article
Link Copied!
Tim iNews.id
Ilustrasi Logo Halal. (Foto: Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content
JAKARTA, iNews.id – Ekonom mengkritisi keputusan Pemerintah Indonesia terkait pelonggaran aturan jaminan produk halal bagi barang-barang asal Amerika Serikat (AS) dalam kesepakatan dagang terbaru dalam dokumen Agreement on Reciprocal Tariff (ART). Hal ini dinilai menimbulkan potensi kehilangan kedaulatan kebijakan, risiko melemahkan hilirisasi dan industrialisasi, serta ancaman bagi industri domestik.Ekonom Center for Sharia Economic Development (CSED-INDEF), Abdul Hakam Naja menuturkan, pelonggaran aturan jaminan produk halal mengagetkan dan kontroversial, di mana hal ini merupakan isu sensitif.
Baca Juga
Ukraina Tuduh Rusia Bayar Rp1,6 Miliar Per Orang untuk Habisi Zelensky Cs
“Ini sama saja dengan mengorbankan konsumen Muslim di Indonesia. Kesepakatan sembrono seperti ini mesti dikritik karena bukan hanya sebagai pelonggaran aturan sertifikasi halal tetapi juga merusak tatanan ketika produk AS yang masuk Indonesia harus bebas dari sertifikasi halal,” ucap Abdul dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).Abdul menambahkan, jika produk makanan non-hewani, pakan ternak dan produk manufak