Polda Metro Gagalkan Transaksi Narkoba di Stasiun Tanah Abang, Sita 15,5 Kg Ganja
Get iNews App
with new looks!
Scan this QR or download app from:
Search
Mode Gelap
Bantu kami untuk merekomendasikan konten dengan melengkapi data diri
Anda di sini
Dashboard
Logout
Login
Network
Advertisement
Home
Nasional
Internasional
Megapolitan
Your browser does not support the audio tag.
Listen
A
A
Aa
Text
Comment
Share:
copy link article
Link Copied!
Read Next : Tanam Ganja Dalam Pot Bunga, Relawan Dapur MBG di Sukabumi Ditangkap Polisi
Baca Selengkapnya
Advertisement . Scroll to see content
News
Megapolitan
Detail Berita
Polda Metro Gagalkan Transaksi Narkoba di Stasiun Tanah Abang, Sita 15,5 Kg Ganja
Minggu, 15 Februari 2026 – 06:57:00 WIB
Share
copy link article
Link Copied!
Riyan Rizki Roshali
15,5 kg ganja yang disita polis dari penangkapan tiga pelaku di Stasiun Tanah Abang dan Pamulang. (Foto: Dok. Polda Metro Jaya)
Advertisement . Scroll to see content
JAKARTA, iNews.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga orang berinisial RA (30), TB (25), dan AW (33) terkait kasus narkoba di dua lokasi berbeda. Sebanyak 15,5 kilogram (kg) ganja disita polisi dari ketiga pelaku.“Ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Parkir Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat dan sebuah kontrakan di Pamulang, Tangerang Selatan,” ujar Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Arie, Minggu (15/2/2026).
Baca Juga
Negara-negara Tetangga Rusia Diam-diam Berencana Peroleh Senjata Nuklir
Arie menerangkan penangkapan ketiga pelaku dilakukan pada Jumat (13/2/2026) lalu berawal dari adanya laporan masyarakat.Saat proses penangkapan awal di Tanah Abang, pihaknya berhasil menyita 10 kg ganja. Barang bukti narkoba tersebut disimpan para tersangka di dalam tas.
Baca Juga
Kronologi 168 Ton Ganja Sen