Polda Riau Bongkar Peredaran Heroin 22,7 Kg, 2 Tersangka Ditangkap
Scan this QR or download app from:
Bantu kami untuk merekomendasikan konten dengan melengkapi data diri
Anda di sini
Dashboard
Logout
Login
Network
Home
Aceh
Sumut
Sumsel
Jabar
Jateng
Yogya
Jatim
Bali
Kalbar
Sulsel
Babel
Lampung
Maluku
Your browser does not support the audio tag.
Listen
A
A
Aa
Text
Link Copied!
Read Next : Bareskrim Ungkap Kasus Heroin 15 Kg di Sumut, 1 Tersangka Ditangkap
Daerah
Regional
Detail Berita
Polda Riau Bongkar Peredaran Heroin 22,7 Kg, 2 Tersangka Ditangkap
Sabtu, 07 Maret 2026 – 08:30:00 WIB
Share
Link Copied!
Donald Karouw
Polda Riau menunjukkan barang bukti heroin seberat 22,73 kilogram yang diduga bagian dari jaringan narkotika internasional. (Foto: dok Polri)
PEKANBARU, iNews.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap peredaran narkotika jenis heroin seberat 22,73 kilogram yang diduga terkait jaringan internasional. Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua tersangka berinisial K (44) dan SK (39) yang merupakan warga Kabupaten Bengkalis.Dari tangan keduanya, petugas mengamankan 42 bungkus heroin dengan berat total 22.731,03 gram atau sekitar 22,73 kilogram.
Baca Juga
Bareskrim Ungkap Kasus Heroin 15 Kg di Sumut, 1 Tersangka Ditangkap
Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi menjelaskan, kasus ini tergolong spesifik karena jenis narkotika yang disita merupakan heroin. Narkoba ini sangat jarang ditemukan dalam peredaran di Indonesia.“Produksi heroin berasal dari opium yang umumnya dihasilkan di kawasan Golden Crescent dan Golden Triangle. Dengan demikian dapat dipastikan bahwa barang ini berasal dari luar negeri dan merupakan bagian dari sindikat narkotika transnasional,” ujarnya dikutip dari laman Polri, Sabtu (7/3/2026).
Baca Juga
Waduh! Kucing Ini Hendak Selundupkan Ratusan Gram Ganja dan Heroin ke Penjara
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi adanya peredaran heroin di wilayah Kabupaten Bengkalis. Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau kemudian melakukan penyelidikan dan menggunakan teknik undercover buy untuk mengungkap jaringan tersebut.Pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 21.47 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka K di Jalan Lingkar Desa Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Dari tangan tersangka ditemukan lima bungkus heroin yang disimpan dalam plastik hitam, satu unit telepon genggam dan sepeda motor.
Baca Juga
BNN Musnahkan Sabu, Heroin dan Ganja Seberat 1