Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Kutai Kartanegara, Sita Sabu 1,5 Kg
Scan this QR or download app from:
Bantu kami untuk merekomendasikan konten dengan melengkapi data diri
Anda di sini
Dashboard
Logout
Login
Network
Home
Aceh
Sumut
Sumsel
Jabar
Jateng
Yogya
Jatim
Bali
Kalbar
Sulsel
Babel
Lampung
Maluku
Your browser does not support the audio tag.
Listen
A
A
Aa
Text
Link Copied!
Read Next : Polisi Gerebek Rumah Diduga Gudang Narkotika di Bogor, Sabu 1 Kg Lebih Diamankan
Daerah
Kaltim
Detail Berita
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Kutai Kartanegara, Sita Sabu 1,5 Kg
Rabu, 15 April 2026 – 22:20:00 WIB
Share
Link Copied!
Tim iNews
Polisi sita 1,5 kg sabu di Kukar, dua tersangka ditangkap dan satu pelaku masih buron. (Foto: iNews)
KUKAR, iNews.id – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,5 kilogram. Pengungkapan kasus ini berpotensi menyelamatkan sekitar 15.000 orang dari penyalahgunaan narkoba.Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar mengungkapkan, kasus ini merupakan bagian dari 79 perkara narkotika yang berhasil diungkap sepanjang Januari hingga April 2026.
Baca Juga
Polisi Gerebek Rumah Diduga Gudang Narkotika di Bogor, Sabu 1 Kg Lebih Diamankan
“Selama empat bulan ini kami ungkap 79 kasus dengan total 103 tersangka. Ini menunjukkan peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di Kukar,” kata Khairul dalam konferensi pers, Rabu (15/4/2026).Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Yohannes Bonar Adiguna menjelaskan, pengungkapan besar ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial A (24). Pelaku ditangkap di Jalan Gerbang Dayaku, Desa Loa Duri Ulu, Minggu (12/4) sekitar pukul 22.30 WITA. Dari tangan A, polisi menyita tiga paket sabu dengan berat total 1.027 gram.
Baca Juga
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Iran, Sita Sabu Nyaris 5 Kg!
“A mengaku hanya sebagai kurir. Ia ditugaskan mengantar sabu kepada pemesan dan mendapat upah Rp 800 ribu,” ujar AKP Yohannes.Selain sabu, polisi juga menyita tas, wadah plastik, uang tunai Rp800 ribu, serta sepeda motor yang digunakan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, polisi langsung melakukan pengembangan. Sekitar pukul 23.00 WITA di hari yang sama, tim bergerak ke sebuah kamar hotel di kawasan Loa Janan Ilir, Samarinda.
Baca Juga
Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba di Kutai Timur, Sita 11 Kg Sabu Senilai Rp20 Miliar
Di lo